BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam rangka mewujudkan tujuan
pembelajaran mata kuliah konsep kebidanan bagi mahasiswa semester 1 jurusan
kebidanan Stikes Respati Tasikmalaya, salahsatu proses yang ditempuh adalah
kegiatan praktikum di lapangan. Kegiatan praktikum ini dilakukan dengan
melaksanakan kunjungan ke Institusi Pelayanan Kebidanan, antara lain poskesdes,
Bidan Praktik, Swasta, dan rumah bersalin. Kegiatan praktikum ini merupakan
sarana yang dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menerapkan
dasar-dasar pengetahuan serta kesempatan untuk menambah pengalaman secara
langsung dalam rangka membentuk sikap bidan yang profesional sebagai salah satu
persyaratan untuk mengikuti proses pembelajaran lebih lanjut.
Tuntutan berat terhadap tugas bidan adalah selalu berhadapan
dengan sasaran dan target pelayanan kebidanan, KB dan pelayanan kesehatan
masyarakat dengan memperkuat kepercayaan, sikap, ilmu pengetahuan, dan sejumlah
keahlian yang telah diterima dan berguna bagi masyarakat. Konsekuensi logis
dari semua itu karena kepercayaan, sikap, ilmu pengetahuan, dan keahlian yang
bermanfaat dan diterima oleh sebuah masyarakat itu senantiasa berubah. Maka
untuk menghadapi masyarakat seperti itu seorang bidan harus bisa mempersiapkan
segenap kemampuan dan keahliannya untuk menghadapi segala bentuk perubahan.
Proses dinamika masyarakat itulah yang menyebabkan bidan dapat menjadi agen
pembaharu yang mengambil peran besar, dan peran ini akan dapat dimainkan oleh
bidan jika atasannya memang mendayagunakannya secara optimal. Masalah
ketenagaan atau bidan merupakan masalah besar yang dihadapi para pemimpin
instansi pelayanan kesehatan apalagi jika kaitannya terhadap kebutuhan untuk
mengembangkan sumber daya manusia itu ( bidan )
Di laporan
observasi ini saya akan membahas tentang peran dan fungsi bidan yang mana dalam
pelaksanaan profesinya bidan mempunyai banyak tugas-tugas dan peran.
B. Tujuan Observasi
Sejalan dengan latar belakang di atas, laporan ini disusun dengan tujuan, antara
lain :
1. Memenuhi
salah satu tugas observasi
dari dosen mata pelajaran konsep
kebidanan.
2. Untuk mengetahui dan mendeskripsikan
tentang peran dan
fungsi bidan dalam memberikan pelayanan di masyarakat.
3.
Untuk menambah
wawasan kepada mahasiswa kebidanan yang nantinya harus dimengerti dan dilakukan
sebagai peran dan fungsi bidan sebagai pelaksana, pengelola,
pendidik dan peneliti dalam memberikan pelayanan asuhan
kesehatan di masyarakat untuk tercapainya kesehatan ibu beserta bayinya.
C.
Kegunaan Observasi
Laporan ini disusun dengan harapan memberikan
manfaat banyak buat semua orang
1. Penulis, sebagai wahana penambahan
pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang peran dan
fungsi bidan dalam memberikan asuhan kesehatan di masyarakat.
2. Pembaca/dosen, sebagai media
informasi tentang peran secara dan fungsi bidan praktis.
D.
Prosedur Observasi
Laporan observasi
ini disusun dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan
adalah deskriptif. Melalui metode ini penulis akan menguraikan permasalahan
yang dibahas secara jelas dan
komprehensif. Data teoretis dalam observasi ini dikumpulkan dengan menggunakan
teknik langsung, artinya penulis mengambil data melalui hasil wawancara dengan
tenaga kesehatan (bidan) berbagai literature yang relevan dengan tema
observasi. Data tersebut diolah dengan teknik analisis isi melalui kegiatan
mengeksposisikan data serta mengaplikasikan data tersebut dalam konteks tema
observasi.
BAB II
HASIL OBSERVASI
LAPORAN
HASIL OBSERVASI KONSEP KEBIDANAN
Nama Mahasiswa : Meli Maulina
Tempat Praktik : ds.Mandalasari,kec puspahiang.kab
Tasikmalaya.
Semester/Tingkat : 1 (satu)
Hari,tanggal : 25 Desember 2013
Pembimbing
lahan : Bidan Y
Hasil Observasi
Pada tanggal 25
Desember 2013, saya melakukan observasi ke salah satu bidan di ds. Mandalasari,
kec Puspahiang, Kab Tasikmalaya. Dalam melaksanakan tugasnya bidan mempunyai
empat peran yaitu profesinya bidan memiliki peran sebagai pelaksana, pengelola,
pendidik, dan peneliti. Dan bidan Y
telah melaksanakan peran dan fungsi bidan sebagai berikut :
A.
Peran dan Fungsi Bidan Sebagai Pelaksana.
Bidan Y dalam melaksanakan tugasnya sebagai
pelaksana, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas
kolaborasi, dan tugas rujukan.
1. Tugas Mandiri.
Bidan Y sudah melaksanakan tugas mandirinya seperti, menyusun program
kesehatan ibu, BBl dan balita, membuat program posyandu (kehamilan, persalinan,
tumbuh kembang anak), setiap 1 bulan 6 kali, memberikan pelayanan dasar pada
anak remaja dan wanita pra nikah, pelayanan postpartum dengan mengunjungi rumah
warga serta menyusun pelayanan KIA KB di ds Mandalasari.
2.
Tugas Kolaborasi.
Bidan Y sudah
melaksanakan tugas kolaborasinya yaitu bekerjasama dengan puskesmas serta
kader-kader dibidang KIA dalam melaporkan semua hasil kegiatan ke Puskesmas di
kec, Puspahiang dalam Melakukan asuhan kepada masyarakat, ibu hamil, prenatal
care, antenatal care, postpartum, BBL, Balita dengan resiko tinggi dan
melakukan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi
dengan melibatkan klien dan keluarga.
3.
Tugas Merujuk.
Bidan Y sudah
melaksanakan tugas merujuknya ke puskesmas puspahiang serta rumah sakit di kota
tasikmalaya seperti, melakukan rujukan ibu bersalin yang beresiko, melaksanakan
rujukan apabila ada komplikasi baik itu dalam kehamilan, persalinan, maupun
postpartum serta memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawatdaruratan.
B.
Peran dan Fungsi Bidan Sebagai
Pengelola.
Bidan Y sudah melaksanakan tugasnya sebagai pengelola seperti, mengelola
kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan
anak serta keluarga berencana (KB) sesuai dengan rencana, mengelola program-program baru, seperti: BPJS (Asuransi mendapatkan
pelayanan gratis, dengan cara bayaran 18000/bulan, mengelola program desa
siaga,seperti mengadakan mobil ambulan. mengoordinir,
mengawasi, dan membimbing kader, dukun, atau petugas kesehatan lain dalam
melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB setiap bulannya.
C.
Peran dan Fungsi Bidan Sebagai
Pendidik.
Bidan Y sudah melaksanakan tugasnya sebagai pendidik seperti, memberi
penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan
pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta keluarga berencana, membimbing dan melatih dukun
bayi serta kader kesehatan setiap bulannya sesuai
dengan bidang tanggung jawab bidan, memberikan
pembinaan kepada ibu hamil (kelas ibu), mendidik
peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang
keahliannya, serta mendokumentasikan seluruh kegiatan
yang telah dilaksanakan.
D.
Peran dan fungsi bidan
sebagai peneliti
Bidan Y sudah melaksanakan tugas penelitinya dengan melakukan
evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau
berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan
seperti, melakukan penelitian tentang garam beryodium dengan mengambil 20
sample/orang untuk diteliti kandungan yang terdapat didalamnya bahwa yodium
dapat membantu kenormalan proses pertumbuhan dan kematangan organ reproduksi.
Oleh karena itu, ibu hamil sangat disarankan untuk mengkonsumsi yodium sesuai
kebutuhan agar janin dapat tumbuh dengan baik.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Peran bidan dalam pelayanan kesehatan
Dalam melaksanakan
profesinya bidan memiliki peran sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan
peneliti
1.
Peran bidan Sebagai
Pelaksana
Sebagai pelaksana, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi, dan tugas ketergantungan.tugas merujuk.
Sebagai pelaksana, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi, dan tugas ketergantungan.tugas merujuk.
a. Tugas mandiri
1) Menetapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan, mencakup:
a) Menetapkan
manajeen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan
b)
Menentukan diagnosis.
c)
Menyusun rencana tindakan sesuai
dengan masalah yang dihadapi.
d)
Melaksanakan tindakan sesuai dengan
rencana yang telah disusun.
e)
Mengevaluasi tindakan yang telah
diberikan.
f)
Membuat rencana tindak lanjut
kegiatan/tindakan.
g)
Membuat pencatatan dan pelaporan
kegiatan/tindakan.
2)
Memberi pelayanan dasar pranikah
pada anak remaja dan wanita dengan melibatkan mereka sebagai klien, mencakup:
a)
Memberi pelayanan dasar pranikah
pada anak remaja dan wanita dengan melibatkan mereka sebagai klien.
3)
asuhan kebidanan kepada klien selama
kehamilan normal, mencakup:
a)
Mengkaji status kesehatan klien yang
dalam keadaan hamil.
b)
Menentukan diagnosis kebidanan dan
kebutuhan kesehatan klien.
c)
Menyusun rencana asuhan kebidanan
bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d)
Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai
dengan rencana yang telah disusun.Mengevaluasi hasil asuhan yang telah
diberikan bersama klien.
e)
Membuat rencana tindak lanjut asuhan
yang telah diberikan bersama klien.
f)
Membuat rencana tindak lanjut asuhan
kebidanan bersama klien.
g)
Membuat pencatatan dan pelaporan
asuhan kebidanan yang telah diberikan.
4)
Memberi asuhan kebidanan kepada
klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
a)
Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan
pada klien dalam masa persalinan.
b)
Menentukan diagnosis dan kebutuhan
asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
c)
Menyusun rencana asuhan kebidanan
bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d)
Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai
dengan rencana yang telah disusun.
e)
Mengevaluasi asuhan yang telah
diberikan bersama klien.
f)
Membuat rencana dndakan pada ibu
selama masa persalinan sesuai dengan prioritas.
g)
Membuat asuhan kebidanan.
5)
Memberi asuhan kebidanan pada bayi
baru lahir, mencakup:
a)
Mengkaji status kesehatan bayi baru
lahir dengan melibatkan keluarga.
b)
Menentukan diagnosis dan kebutuhan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
c)
Menyusun rencana asuhan kebidanan
sesuai prioritas.
d)
Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai
dengan rencana yang telah dibuat.
e)
Mengevaluasi asuhan kebidanan yang
telah diberikan.
f)
Membuat rencana tindak lanjut.
g)
Membuat rencana pencatatan dan
pelaporan asuhan yang telah diberikan
6)
Memberi asuhan kebidanan pada klien
dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
a)
Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan
pada ibu dalam masa nifas.
b)
Menentukan diagnosis dan kebutuhan
asuhan kebidanan pada masa nifas.
c)
Menyusun rencana asuhan kebidanan
berdasarkan prioritas masalah.
d)
Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai
dengan rencana.
e)
Mengevaluasi bersama klien asuhan
kebidanan yang telah diberikan.
f)
Membuat rencana tindak lanjut asuhan
kebidanan bersama klien.
7)
Memberi asuhan kebidanan pada wanita
usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana, mencakup:
a)
Mengkaji kebutuhan pelayanan
keluarga berencana pada pus (pasangan usia subur).
b)
Menentukan diagnosis dan kebutuhan
pelayanan.
c)
Menyusun rencana pelayanan KB sesuai
prioritas masalah bersama klien.
d)
Melaksanakan asuhan sesuai dengan
rencana yang telah dibuat.
e)
Mengevaluasi asuhan kebidanan yang
telah diberikan.
f)
Membuat rencana tindak lanjut
pelayanan bersama klien.
g)
Membuat pencatatan dan laporan.
8)
Memberi asuhan kebidanan pada wanita
dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta
menopause, mencakup:
a)
Mengkaji status kesehatan dan
kebutuhan asuhan klien.
b)
Menentukan diagnosis, prognosis,
prioritas, dan kebutuhan asuhan.
c)
Menyusun rencana asuhan sesuai
prioritas masalah bersama klien.
d)
Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai
dengan rencana.
e)
Mengevaluasi bersama klien hasil
asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f)
Membuat rencana tindak lanjut
bersama klien.
g)
Membuat pencatatan dan pelaporan
asuhan kebidanan.
9)
Memberi asuhan kebidanan pada bayi
dan balita dengan melibatkan keluarga, mencakup:
a)
Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan
sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
b)
Menentukan diagnosis dan prioritas
masalah.
c)
Menyusun rencana asuhan sesuai
dengan rencana.
d)
Melaksanakan asuhan sesuai dengan
prioritas masalah.
e)
Mengevaluasi hasil asuhan yang telah
diberikan.
f)
Membuat rencana tindak lanjut.
g)
Membuat pencatatan dan pelaporan
asuhan.
b.
Tugas kolaborasi
Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu:
Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu:
1)
Menerapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan
keluarga, mencakup:
a)
Mengkaji masalah yang berkaitan
dengan komplikasi dan kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan
kolaborasi.
b)
Menentukan diagnosis, prognosis, dan
prioritas kegawatdaruratan yang memerlukan dndakan kolaborasi.
c)
Merencanakan tindakan sesuai dengan
prioritas kegawatdaruratan dan hasil kolaborasi serta berkerjasama dengan
klien.
c.
Tugas merujuk
1)
Menerapkan manajemen kebidanan
pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan
keluarga.
2)
Memberikan asuhan keidanan
melalui konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan
kegawatdaruratan.
3)
Memberikan asuhan kebidanan
melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu
dengan melibatkan klien dan keluarga.
4)
Memberikan asuhan pada bayi baru
lahir dengan kelainan dan kegawatdaruratan dan memerlukan konsultasi dan
rujukan dengan melibatkan keluarga.
5)
Memberikan asuahan kebidanan
kepada anak balita dengan kelainan tertentu
dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan
klien dan keluaga.
2.
Peran
Sebagai Pengelola
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas, yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim.
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas, yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim.
a.
Mengembangkan
pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus, dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/klien, mencakup:
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus, dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/klien, mencakup:
1)
Mengkaji kebutuhan terutama yang
berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta
mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim
kesehatan dan pemuka masyarakat.
2)
Menyusun rencana kerja sesuai dengan
hasil pengkajian bersama masyarakat.
3)
Mengelola kegiatan-kegiatan
pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak serta keluarga
berencana (KB) sesuai dengan rencana.
4)
Mengoordinir, mengawasi, dan
membimbing kader, dukun, atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan
program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB.
5)
Mengembangkan strategi untuk
meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB,
termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
6)
Menggerakkan dan mengembangkan
kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi
yang ada.
7)
Mempertahankan, meningkatkan mutu
dan keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang serta
kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.
8)
Mendokumentasikan seluruh kegiatan
yang telah dilaksanakan.
b.
Berpartisipasi
dalam tim
Bidan berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, serta tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya, mencakup:
Bidan berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, serta tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya, mencakup:
1)
Bekerja sama dengan puskesmas,
institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien dalam
bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
2)
Membina hubungan baik dengan dukun
bayi dan kader kesehatan atau petugas lapangan keluarga berencaca (PLKB) dan
masyarakat.
Melaksanakan
pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
3)
Memberi asuhan kepada klien rujukan
dari dukun bayi.
4)
Membina kegiatan-kegiatan yang ada
di masyarakat, yang berkaitan dengan kesehatan.
3.
Peran
Sebagai Pendidik
Sebagai
pendidik bidan memiliki 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan
bagi klien serta pelatih dan pembimbing leader.
a.
Memberi pendidikan dan penyuluhan
kesehatan pada klien
Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta masyarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, mencakup:
Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta masyarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, mencakup:
1)
Mengkaji kebutuhan pendidikan dan
penyuluhan kesehatan, khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak, dan keluarga
berencana bersama klien.
2)
Menyusun rencana penyuluhan
kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek
maupun jangka panjang bersama klien.
3)
Menyiapkan alat serta materi
pendidikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
4)
Melaksanakan program/rencana
pendidikan dan penyuluhan kesehatan sesuai dengan rencana jangka pendek serta
jangka panjang dengan melibatkan unsur-unsur terkait, termasuk klien.
5)
Mengevaluasi hasil pendidikan/penyuluhan
kesehatan bersama klien dan menggunakannya untuk memperbaiki serta meningkatkan
program di masa yang akan datang.
6)
Mendokumentasikan semua kegiatan dan
hasil pendidikan/ penyuluhan kesehatan secara lengkap serta sistematis.
b.
Melatih dan
membimbing leader
Bidan melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan, serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya, mencakup:
Bidan melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan, serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya, mencakup:
1)
Mengkaji kebutuhan pelatihan dan
bimbingan bagi kader, dukun bayi, serta peserta didik.
2)
Menyusun rencana pelatihan dan
bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
3)
Menyiapkan alat bantu mengajar
(audio visual aids, AVA) dan bahan untuk keperluan pelatihan dan bimbingan
sesuai dengan rencana yang telah disusun.
4)
Melaksanakan pelatihan untuk dukun
bayi dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan
unsur-unsur terkait.
5)
Membimbing peserta didik kebidanan
dan keperawatan dalam lingkup kerjanya.
6)
Menilai hasil pelatihan dan bimbingan
yang telah diberikan.
7)
Menggunakan hasil evaluasi untuk
meningkatkan program bimbingan.
8)
Mendokumentasikan semua kegiatan
termasuk hasil evaluasi pela¬tihan serta bimbingan secara sistematis dan
lengkap.
c.
Peran
Sebagai Peneliti/lnvertigator
Bidan melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
Bidan melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
1)
Mengidentiflkasi kebutuhan investigasi
yang akan dilakukan.
2)
Menyusun rencana kerja pelatihan.
3)
Melaksanakan investigasi sesuai
dengan rencana.
4)
Mengolah dan menginterpretasikan
data hasil investigasi.
5)
Menyusun laporan hasil investigasi
dan tindak lanjut.
6)
Memanfaatkan hasil investigasi untuk
meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
B.
Fungsi Bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan
Berdasarkan
peran bidan sepeni yang dikemukakan di atas, maka fungsi bidan adalah sebagai
berikut:
1.
Fungsi bidan sebagai Pelaksana
Fungsi bidan sebagai pelaksana mencakup:
Fungsi bidan sebagai pelaksana mencakup:
a.
Melakukan bimbingan dan penyuluhan
kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa
praperkawinan.
b.
Melakukan asuhan kebidanan untuk
proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan
dengan risiko tinggi.
c.
Menolong persalinan normal dan kasus
persalinan patologis tertentu.
d.
Merawat bayi segera setelah lahir
normal dan bayi dengan risiko.
e.
Melakukan asuhan kebidanan pada ibu
nifas.
f.
Memelihara kesehatan ibu dalam masa
menyusui.
g.
Melakukan pelayanan kesehatan pada
anak balita dan prasekolah.
h.
Memberi pelayanan keluarga berencana
sesuai dengan wewenangnya.
i.
Memberi bimbingan dan pekyanan kesehatan
untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium
inter¬nal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
2.
Fungsi bidan sebagai Pengelola
Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup:
Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup:
a.
Mengembangkan konsep kegiatan
pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi
masyarakat.
b.
Menyusun rencana pelaksanaan
pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
c.
Memimpin koordinasi kegiatan
pelayanan kebidanan.
d.
Melakukan kerja sama serta
komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan.
e.
Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim
atau unit pelayanan kebidanan.
3.
Fungsi bidan sebagai Pendidik
Fungsi bidan sebagai pendidik mencakup:
Fungsi bidan sebagai pendidik mencakup:
a.
Memberi penyuluhan kepada individu,
keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam
lingkup kesehatan serta keluarga berencana.
b.
Membimbing dan melacih dukun bayi
serta kader kesehatan sesuai dengan bidang tanggung jawab bidan.
c.
Memberi bimbingan kepada para
peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat.
d.
Mendidik peserta didik bidan atau
tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
4.
Fungsi bidan sebagai Peneliti
Fungsi bidan sebagai peneliti mencakup:
Fungsi bidan sebagai peneliti mencakup:
a.
Melakukan evaluasi, pengkajian,
survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri Satau
berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan.
b.
Melakukan penelitian kesehatan
keluarga dan keluarga berencana.
KRITIK DAN SARAN
A. KRITIK
Bidan memainkan peran penting dalam membawa perubahan sebagai pendukung
perempuan, mereka harus memastikan kebutuhan dan keinginan konsumen, khususnya
perempuan yang mungkin tidak mampu berkomunikasi secara efektif, akan
dipertimbangkan selama perencanaandan pelayanan. Sebagai agen perubahan, bidan
perlu memanfaatkan keterampilan adaptasi,fleksibilitas dan kesadaran politik
dalam pengembangan dan pelaksaan praktik besifat pembaruan untuk memastikan
bahwa pelayanan bidan tersedia secara merata kepada semua perempuan. Bidan harus
secara aktif berpartisifasi dalam meningkatkan kesadaran layanan yang tersedia
di antara semua perempuan.
B. SARAN
Sebagai seorang bidan sangat ditekankan akan pelayanan yang maksimal. Tuntutan
seorang bidan sangatlah berat dan berisiko tinggi terutama pada ibu dan anak
dalam melaksanakan program kesehatan baik pada masa remaja, pra nikah, masa
kehamilan, proses persalinan, masa nifas, dan usia lanjut. Maka dari itu
seorang bidan wajib menjalankan tugas sesuai prosedur yang sudah ditentukan
baik itu tugas mandiri, tugas kolaborasi, rujukan, penyuluhan dan lainnya
sesuai profesi kebidanan.
LAMPIRAN
Observasi
dengan
Bidan “ Y”
Di
tempat praktek
nnd
bida
|
Ds
Mandalasari. Rabu, 25 Desember 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar